Rini Novita Sarihttps://besoklusa.com
Blogger dan content writer

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Kalau mendengar nama Cipto, para pedagang terbiasa mengasosiasikannya dengan toko besar di wilayah Rambatan Wetan, Sindang, Indramayu. Sebuah toko yang menjadi rujukan pembelian bagi toko-toko kecil di sekitarnya.

Satu dekade silam, Toko Cipto pernah mencoba membuat semacam toko swalayan, namun entah karena sebab apa, usaha ini tak berjalan lama. Kini berpindah tempat ke sekitar Jalan Tanjung Pura, Toko Cipto membuka semacam swalayan lagi, namun tanpa menjual pakaian, yang diberi nama Cipto Gudang Rabat.

Cipto Gudang Rabat memiliki konsep pasar swalayan. Yakni pengunjung datang, kemudian memilih sendiri barang-barang yang dibutuhkan dan membayarnya di kasir yang ada di depan.

Barang-barang yang tersedia lumayan lengkap. Maksudnya kebutuhan secara umum rumah tangga dari mulai bahan pokok seperti beras, mie, dan terigu, hingga pendukungnya seperti kue kering dan aneka minuman tersedia cukup lengkap. Tapi kalau mau mencari bahan-bahan membuat kue, atau bumbu-bumbu yang agak sedikit aneh, atau bahkan buah dan sayuran, disini bukan tempatnya.

Apa yang membuat banyak pemilik warung dan toko kecil ke Cipto Gudang Rabat, alasannya sama dengan ketika mereka datang ke Toko Cipto di Rambatan Wetan.

Ya, harganya murah, apalagi jika pembeliannya dengan harga grosir. Jadi disitu sudah tertera harga yang dihitung dengan jumlah pembelian. Misalnya beli satu berapa harganya, beli dua maka harganya beda lagi, dan beli sepuluh harganya bakal lebih murah lagi.

Ini berlaku untuk semua barang. Maka tak heran, yang datang kesini kebanyakan adalah pemilik warung dan toko kecil yang berharap memiliki margin keuntungan yang lebih. Lantas mengapa ibu rumah tangga biasa sebenarnya tak terlalu merekomendasikan kesini?

Cipto Gudang Rabat merupakan toko swalayan satu atap. Namun pengelolaannya masih belum modern layaknya pasar swalayan yang sudah punya nama dan tersebar dimana-mana.

Cipto Gudang Rabat masih mengandalkan manajemen yang sama seperti di Toko Cipto. Ya, beda belanja disini dengan di pasar tradisional hanyalah tidak becek, pakai troli, adem juga, dan melayani sendiri. Kalau dibandingkan dengan servis, baik kasir, pegawai, maupun manajemennya, antara Cipto Gudang rabat dengan pasar swalayan yang sudah punya nama itu, memang masih berjarak cukup jauh. Seperti apa misalnya?

Misalnya begini, setelah kita selesai berbelanja, troli kita arahkan ke kasir untuk dihitung. Di bagian kasir ini, akan ada dua hingga tiga orang yang bertugas menghitung, mengecek, dan mengemas barang yang kita beli. Kasir, yang biasanya perempuan, akan menghitung jumlah barang yang kita beli beserta harganya, kemudian jika barang yang kita beli agak sedikit banyak, maka akan dipakai kardus untuk mengemasnya. Iya, kardus bekas.

Cara mengemasnya pun hanya melihat efisiensi pemuatan saja. Misalnya jika barangnya mudah pecah maka ditaruh di bagian atas. Tidak ada pemisahan antara zat-zat berbahaya dengan makanan, semuanya dicampur dalam satu kardus itu. Dan terakhir, selama beberapa kali belanja disitu, tak ada yang bilang “terima kasih, silakan datang kembali” dengan tersenyum ramah.

Cipto Gudang Rabat memang seperti memindahkan tokonya yang ada di dekat Pasar Bangkir itu ke Jalan Tanjung Pura. Meski dengan sistem yang berbeda, tapi secara dasar pelayanan terhadap konsumen itu tak berubah.

Cipto Gudang rabat masih memegang konsep perdagangan juragan, yakni Cipto Gudang rabat sendiri, dengan juragan kecil, yang terdiri atas pemilik warung dan toko kecil yang berkunjung kesini. Tempat ini belum memiliki konsep layanan penyedia barang dan jasa dengan konsumen. Semoga ke depan bisa diperbaiki.

Aksi Penolakan oleh Pedagang Pasar Baru

Cipto Gudang Rabat sendiri sebetulnya dianggap menyalahi aturan. Sebab pada izin pendiriannya, toko yang diklasifikasikan sebagai toko modern ini hanya berfungsi sebagai gudang saja.

Dalam perjalanannya, Cipto Gudang Rabat menjadi pasar modern yang melayani eceran, bukan lagi grosir. Sehingga ia berpotensi menyalahi aturan Perda Indramayu Nomor 14 Tahun 2014 yang mengatur bahwa toko semacam ini harus berjarak 1.000 meter dari pasar tradisional.

Sejak Oktober 2019, Cipto Gudang Rabat pun terus didesak untuk ditutup. Para pedagang pasar baru berdemonstrasi ke Kantgor Pemkab Indramayu menuntut penutupannya. Toko ini pun ditutup oleh Pemkab, namun digugat.

Informasi terbaru, PTUN Bandung mengabulkan gugatan Cipto Gudang Rabat dan menyatakan Pemkab Indramayu wajib mencabut keputusan penutupan tersebut. Hingga artikel ini dibuat, pedagang pasar baru masih memblokir jalan dan melakukan pemogokan dagang.

Cipto Gudang Rabat, Toko Grosir Rasa Swalayan